BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menyampaikan sikap kritis terhadap sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sorotan utama DPRK Yalimo mencakup keterlambatan pembayaran bantuan studi mahasiswa, keterbukaan dokumen anggaran, keberadaan anggaran tak terduga dalam nomenklatur DPRK, hingga realisasi pinjaman pemerintah daerah senilai Rp250 miliar.
Ketua Komisi A DPRK Yalimo, Simon Walilo, S.I.Kom., M.I.Kom., mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Berkaitan dengan itu, kami melakukan jumpa pers secara resmi atas nama lembaga DPR Kabupaten Yalimo dari 31 anggota dewan, termasuk pimpinan, menyampaikan pendapat sebagai fungsi pengawasan DPR Kabupaten Yalimo terhadap kinerja pemerintah,” ujar Simon didampingi Sekretaris Komisi C DPRK Yalimo, Alpius Salak, di Jayapura, Selasa (1/9/2026).
Simon menegaskan, sejak awal masa jabatan DPRK Yalimo periode 2024–2029, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Yalimo dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti DPRK mengabaikan kewenangan pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Kami konsisten memberikan dukungan 100 persen. Tetapi, kami melihat ada kemunduran dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Maka fungsi kami sebagai DPRK Yalimo adalah melakukan kontrol atau pengawasan,” tegasnya.
Bantuan Studi Mahasiswa Jadi Perhatian Utama
Salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian DPRK Yalimo adalah belum tuntasnya penyaluran bantuan studi bagi mahasiswa asal Yalimo tahun 2026.
Sekretaris Komisi C DPRK Yalimo, Alpius Salak, mengungkapkan berdasarkan data yang diterima pihaknya, bantuan studi mahasiswa umum baru tersalurkan sekitar 80 persen.
Sementara sekitar 20 persen lainnya atau lebih dari 100 mahasiswa disebut masih belum menerima bantuan tersebut.
“Sedangkan 20 persen atau sekitar 100 orang mahasiswa lebih belum tersalurkan,” kata Alpius.
Selain mahasiswa umum, DPRK juga menyoroti bantuan studi bagi mahasiswa Yalimo yang menempuh pendidikan di bidang kesehatan yang hingga kini disebut belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo.
Menurut Alpius, keterlambatan tersebut harus segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendidikan anak-anak Yalimo.
“Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus segera menyalurkan bantuan studi itu. Khusus mahasiswa kesehatan, dari data yang kami dapatkan, dari bulan Maret sampai September 2026 belum dibayarkan,” ungkapnya.
Simon menilai bantuan studi merupakan program strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Yalimo.
Ia mengingatkan, persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian aspirasi saat penutupan sidang LKPD.
“Bantuan studi ini bukan hanya sekarang diprogramkan, tetapi sudah sejak lama dalam rangka meningkatkan SDM anak-anak Yalimo,” ujarnya.
Pertanyakan Transparansi Anggaran DPRK
Selain persoalan bantuan mahasiswa, DPRK Yalimo juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait adanya anggaran tak terduga yang disebut masuk dalam nomenklatur DPRK.
Simon mengaku mempertanyakan dasar penganggaran tersebut karena menurutnya, selama dua periode menjadi anggota DPRK, baru kali ini menemukan adanya anggaran tak terduga dalam nomenklatur lembaga legislatif.
“Dua periode saya menjadi anggota dewan, baru kali ini saya tahu ada anggaran tak terduga masuk ke DPR. Itu ceritanya baru hari ini,” katanya.
Ia menegaskan, DPRK membutuhkan keterbukaan dokumen anggaran agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal.
Menurutnya, dokumen seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan bagian penting yang harus diketahui pimpinan komisi.
“Saya minta harus ada transparansi, karena sampai sejauh ini pimpinan komisi tidak mendapatkan DPA atau anggaran yang transparan,” tegasnya.
DPRK Yalimo juga meminta pimpinan dewan segera memanggil Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Desak Kejelasan Pinjaman Rp250 Miliar
Sorotan lain yang disampaikan DPRK Yalimo berkaitan dengan pinjaman pemerintah daerah kepada Bank Papua senilai Rp250 miliar.
Simon mengatakan, keputusan pinjaman tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan DPRK, namun hingga kini realisasinya masih menjadi pertanyaan karena dana tersebut disebut belum masuk ke kas daerah.
“Kita lihat fiskal saat ini tidak mampu lagi dengan kebutuhan pembangunan di Yalimo. Dalam efisiensi anggaran ini, Yalimo ditarik anggaran sekitar Rp31 miliar lebih. Nah, di sela-sela itu, meminjam Rp250 miliar kepada Bank Papua,” jelas Simon.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Bupati dan wakil bupati mau meminimalisir visi misinya dengan efektivitas anggaran ini, namun belum bisa berjalan karena belum ada dropping,” katanya.
Simon mempertanyakan alasan keterlambatan realisasi pinjaman tersebut, mengingat proses pengajuan dan persetujuan telah dilakukan sejak 2025.
“Kenapa bisa terlambat? Karena dana itu dipinjam pemerintah pada tahun 2025 dan dewan sudah ketok. Belakangan jika ada kemunduran, tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
DPRK Pastikan Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan
Simon menegaskan, sikap yang disampaikan 20 anggota DPRK Yalimo bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah perbaikan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRK.
“Kami ingin pemerintahan berjalan baik, transparan, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Yalimo,” pungkasnya.
Adapun 20 anggota DPRK Yalimo yang menyampaikan sikap tersebut yakni Alpius Salak, Edison Peyon, Yoel Aliknoe, Zem Pawika, Penius Walianggen, Anis Awatu, Deni Faluk, Eliakim Kepno, Yonatan Hisanggen, Ergen Kepno, Sefanya Dabi, Verry Kossay, Anes Payage, Wenius Loho, Yoram Mabel, Saul Walianggen, Emina Pusop, Edy Fikanon, Niko Mabel, serta Simon Walilo. (ELL)



