Buminumbay.id, JAYAPURA — Program cetak sawah tahun 2026 di Provinsi Papua tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menambah luas areal pertanian, tetapi harus menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian pangan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Addendum Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 se-Tanah Papua yang digelar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian di Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Gubernur Fakhiri, Papua memiliki potensi lahan yang sangat besar, namun potensi tersebut hanya dapat menjadi kekuatan pembangunan apabila dikelola secara terencana, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Papua memiliki potensi lahan yang besar, namun potensi tersebut hanya dapat menjadi kekuatan apabila dikelola secara terencana, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing daerah,” ujar Fakhiri.
Ia menegaskan, keberhasilan program cetak sawah tidak boleh hanya diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi. Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari kesiapan lahan, peningkatan produktivitas pertanian, serta dampak ekonomi yang dirasakan oleh para petani.
“Keberhasilan kita bukan sekadar selesainya pekerjaan, tetapi hadirnya manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fakhiri menyebut sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program, mulai dari kelayakan lahan, kualitas konstruksi, ketersediaan sumber air, sarana produksi pertanian, hingga kesiapan petani dalam mengelola lahan yang telah dibangun.
Menurutnya, pembukaan lahan yang tidak diikuti dengan pengelolaan yang baik justru berpotensi membuat program kehilangan tujuan utama.
“Jangan sampai pembukaan lahan selesai secara administratif, tetapi belum mampu meningkatkan produksi pangan maupun kesejahteraan petani. Ukuran keberhasilan program harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat di lokasi pembangunan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta seluruh pihak melakukan evaluasi secara objektif, transparan, dan berbasis data lapangan. Setiap pekerjaan yang telah selesai, masih berjalan, maupun mengalami kendala harus diidentifikasi secara jelas agar solusi yang diambil tepat sasaran.
Terkait adanya pekerjaan yang membutuhkan addendum, Fakhiri menegaskan proses tersebut harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap usulan addendum wajib didukung data teknis, hasil pengukuran lapangan, dokumentasi, spesifikasi yang jelas, serta perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain aspek teknis, lanjut Fakhiri, kondisi lokal Papua juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program. Faktor kesesuaian lahan, ketersediaan sumber air, aksesibilitas, hingga kesiapan masyarakat penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintahan di tingkat kampung menjadi kunci keberhasilan program cetak sawah di Papua.
“Ketahanan pangan adalah bagian dari kesejahteraan. Mari kita membangun Papua bukan hanya dengan membuka lahan, tetapi dengan menumbuhkan harapan, memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ujar Fakhiri.
Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, berkomitmen memastikan program cetak sawah 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Seluruh pihak diminta mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Papua yang lebih mandiri, sejahtera, dan harmonis sesuai visi pembangunan Papua CERAH (Cerdas, Sejahtera, dan Harmonis).



