BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA —Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua masih mendalami dugaan pelemparan botol berisi cairan yang mengandung hidrokarbon ditemukan di lingkungan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si mengatakan terdapat dua kemungkinan, yakni botol tersebut sengaja dilempar seseorang ke area kantor atau berada di lokasi karena sebab lain.
Menurutnya penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.
“Apakah peristiwanya merupakan dugaan pelemparan botol atau ada ketidaksengajaan meletakkan botol bahan bakar di lokasi, ini masih kami lakukan pendalaman,” kata Parasian.
Belum Bisa Disebut Bom Molotov
Salah satu fakta yang ditemukan polisi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) adalah botol tersebut tidak dilengkapi sumbu.
Kondisi itu membuat polisi belum dapat menyimpulkan benda yang ditemukan sebagai bom molotov.
“Dari hasil olah TKP, botol tersebut belum dipasangi sumbu, sehingga belum bisa kita katakan sudah menjadi bom molotov,” tegasnya.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap isi botol menemukan adanya kandungan hidrokarbon yang lazim terdapat pada bahan bakar minyak, seperti bensin maupun minyak tanah.Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi untuk mengungkap tujuan dan bagaimana cairan tersebut berada di dalam botol.
Untuk mengungkap kejadian secara lebih jelas, penyidik kini mengintensifkan pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
Rekaman tersebut menjadi penting karena polisi ingin memastikan apakah ada aktivitas seseorang yang mengarah pada dugaan pelemparan botol.
Namun, dari pemeriksaan awal CCTV yang mengarah langsung ke lokasi, polisi belum menemukan aktivitas mencurigakan pada waktu terdengar suara yang diduga berasal dari botol jatuh.
“Dari hasil pemeriksaan awal CCTV yang mengarah langsung ke lokasi, pada saat terdengar bunyi yang diduga berasal dari botol jatuh, belum ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau aktivitas yang menunjukkan adanya pelemparan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat penyidik belum menarik kesimpulan bahwa botol tersebut sengaja dilempar ke area kantor.
Saksi dan Posisi Botol Masih Didalami
Selain CCTV, polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan mereka dengan rekaman kamera pengawas serta hasil olah TKP.
Posisi botol saat ditemukan juga menjadi salah satu bagian yang diperhatikan penyidik. Benda tersebut ditemukan dalam kondisi terjatuh di bawah kipas blower AC kantor.
Polisi masih mendalami apakah posisi tersebut berkaitan dengan dugaan pelemparan atau justru terdapat kemungkinan lain.
Parasian menegaskan, penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan mengenai motif maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan botol tersebut.
“Masih kami lakukan pendalaman, pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi yang nantinya bisa mengungkap kejadian ini,” ujarnya.
Polda Papua memastikan hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut, sekaligus mengungkap bagaimana botol berisi cairan hidrokarbon itu bisa berada di lingkungan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.



