BUMINUMBAY.ID,Jayapura – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Arahan tersebut disampaikan Rustan Saru saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (6/7/2026). Memasuki semester kedua tahun anggaran, seluruh perangkat daerah diminta segera mengevaluasi pelaksanaan program dan mengejar penyerapan anggaran yang masih tertinggal.
Rustan menegaskan, percepatan realisasi anggaran bukan hanya soal administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kelancaran pembangunan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Jayapura.
“Kalau kita terlambat dalam pelaksanaan fisik maupun penyerapan anggaran, maka pembangunan di Kota Jayapura juga akan terlambat. Dampaknya, pelayanan publik kepada masyarakat ikut terganggu. Karena itu, memasuki awal semester kedua ini kita harus serius mempercepat realisasi kegiatan fisik maupun anggaran,” tegasnya.
Ia meminta Sekretaris Daerah, para asisten, serta staf ahli untuk melakukan pengawasan ketat terhadap capaian penyerapan anggaran fisik dan keuangan seluruh OPD selama semester pertama. Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memastikan program pembangunan pada semester kedua dapat berjalan sesuai target.
Seluruh kepala OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta bergerak cepat menyelesaikan berbagai program yang telah direncanakan. Menurut Rustan, anggaran yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus mampu menuntaskan pelaksanaannya secepat mungkin sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bagi OPD yang masih menghadapi hambatan, Rustan meminta agar penyebab keterlambatan segera diidentifikasi.
Ia juga mengarahkan jajaran pimpinan di lingkungan pemerintah kota untuk membangun koordinasi intensif dengan OPD sesuai bidang tugas masing-masing guna mencari solusi atas kendala yang muncul.
Selain percepatan pelaksanaan program, Wakil Wali Kota Jayapura itu menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tidak ingin mendengar laporan di atas kertas terlihat baik, tetapi manfaatnya sangat minim dirasakan masyarakat,” katanya.
Rustan juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengurangi kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus lebih fokus pada program yang menjawab kebutuhan warga dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Rustan turut menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta OPD pengelola pendapatan, termasuk pemerintah distrik dan kelurahan, mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
“Kita harus menggenjot pendapatan daerah. Seluruh OPD pengelola retribusi dan pendapatan daerah harus memperketat pengelolaannya sehingga seluruh potensi yang dimiliki Kota Jayapura dapat dioptimalkan dan target PAD Tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya.
Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2026, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.



