BUMINUMBAY.ID, Jayapura,- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) dalam memberantas judi online, telah melakukan pemblokiran sebanyak 6000 rekening yang terindikasi judi online.
Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengungkapkan terkait 6000 rekening nasabah yang diblokir karena terindikasi dijudi online, hal itu merupakan upaya sinergitas Pemerintah bersama lembaga terkait dalam memerangi praktik judi online di tanah ini.
Menurut Muhammad, atas hal tersebut pada dasarnya OJK Papua terus melakukan kordinasi bersama lembaga lain seperti PPATK, Kominfo dan pihak perbankan agar dapat mendeteksi rekening yang di duga di gunakan untuk transaksi judi online
” Kita minta agar pihak perbankan dapat mendeteksi rekening untuk transaksi judi online.Selain itu juga kita selalu berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” ujar Kepala OJK di Jayapura, Selasa ( 6/8)
Sementara itu, Kepala bagian pengawasan Lembaga jasa keuangan OJK Papua, Yosua Rinaldy mengatakan pemblokiran sekitar 6000 rekening ini lebih kepada bentuk sinergi pemerintah dalam hal ini Kominfo, dan Lembaga lainnya.
Kata Yosua 6000 rekening itu lebih cenderung kepada penyedia atau yang menjadi penghubung atas judi online.
“Karena kita kalau bicara soal pelaku, itu mereka biasa tidak menggunakan rekening perbankan sehingga upaya kita setidaknya memitigasi dari sisi perbankan lebih dahulu,” ucap Yosua
Dia menjelaskan OJK dalam memberantas Judi Online telah berupaya untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan instruksi kepada seluruh perbankan untuk melakukan penerapan program anti pencucian uang secara memadai di wilayah kerja masing-masing.
“Yang mana salah satunya di perbankan itu ada yang namanya coustamer identivication file, itu kami minta untuk di abdet supaya bisa menampung atau mendeteksi adanya indikasi tindakan kejahatan yang di lakukan lewat rekening perbankan termasuk judi online,” Ungkapnya
Yosua menambahkan untuk pengawasan lainnya tetap terus berjalan, hanya saja untuk kasus Judol ini sangat membutuhkan kebijakan yang kuat dari teknis, sehingga dapat klir dari sisi pencegahannya.
“Hal ini yang masih dalam tahap kordinasi sehingga dari awal itu sudah tidak bisa di akses lagi oleh pengguna yang ingin bermain judi online. Ini kendala kami saat ini,” Pungkasnya






