BUMINUMBAY.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar tatap muka antara Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dengan para wajib pajak daerah. Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh para pemilik usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI, general manager, pengelola reklame, hingga pimpinan usaha hiburan di Kota Jayapura.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Dr. Ir. Rory Cony Huwae, menegaskan forum ini menjadi wadah mendengar langsung saran, masukan, serta kendala wajib pajak terkait penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 33 Tahun 2023.
“Melalui forum ini pemerintah ingin membangun komunikasi yang baik dengan para wajib pajak sehingga berbagai kendala di lapangan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Dr. Rory Cony Huwae menambahkan, Bapenda akan terus bekerja maksimal agar target PAD 2026 tercapai.
Wali Kota Abisai Rollo menambahkan, tatap muka ini merupakan agenda rutin tahunan yang penting sebagai media komunikasi dua arah.
“Tatap muka ini sangat penting karena menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus sarana pemerintah menjelaskan kebijakan pembangunan,” katanya.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 420 ribu jiwa, kebutuhan pembangunan Kota Jayapura semakin kompleks. Namun, keterbatasan sumber daya alam membuat PAD hanya bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan.
– Kontribusi PAD terhadap APBD Kota Jayapura baru sekitar 16–18 persen, sehingga ketergantungan pada transfer pusat masih besar.
– Target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp307,57 miliar.
– Hingga Mei 2026, realisasi PAD mencapai Rp114,8 miliar atau 37,33 persen.
– Pajak daerah: Rp92,68 miliar dari target Rp259,97 miliar.
– Retribusi daerah: Rp10,36 miliar dari target Rp31,98 miliar.
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp10,06 miliar, melampaui target Rp9,54 miliar.
– Lain-lain PAD yang sah: Rp1,68 miliar dari target Rp6,06 miliar.
Abisai Rollo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas pungutan liar, dan korupsi. Ia mengingatkan aparatur Bapenda untuk memberikan pelayanan transparan tanpa gratifikasi, serta mengajak wajib pajak jujur melaporkan omzet usaha.
“Pajak itu merupakan titipan masyarakat yang harus disetor kepada pemerintah daerah. Jika ditemukan pelanggaran maka pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
(ELL)






