Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

BUMINUMBAY.ID, Jayapura – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) menolak masuknya 14 ton daging ayam asal Surabaya di Pelabuhan Laut Jayapura.

Penolakan dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan daging ayam tersebut tidak layak konsumsi karena tingkat cemaran mikroba melebihi ambang batas aman.

Plt. Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, menjelaskan bahwa temuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap kargo yang masuk pada 28 Februari lalu.

Meski secara administratif dokumen karantina dari daerah asal lengkap dan sah, kondisi fisik daging ayam di lapangan ditemukan mencair, bertekstur lembek, serta berbau menyengat.

“Dari hasil uji laboratorium pada 3 Maret, Total Plate Count (TPC) daging ayam tersebut terbukti melampaui Nilai Ambang Batas yang dipersyaratkan dalam SNI 7388:2009. Atas dasar itu, komoditas langsung ditolak dan dikembalikan ke daerah asal,” tegas Krisna.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat Papua dari ancaman penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).

“Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat, terlebih menjelang Idulfitri ketika kebutuhan pangan meningkat,” ujarnya.

Karantina Papua juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, serta pelaku usaha.

Kolaborasi ini dinilai penting agar pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal, sekaligus memastikan pasokan pangan yang sehat dan aman bagi masyarakat Papua.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi