Ombusdman RI Perwakilan Papua telah selesaikan 48 Laporan, pada semester I

"Untuk triwulan II untuk bulan April- Juni ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," ujarnya

BUMINUMBAY.ID, Kota Jayapura– Kantor Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Papua menyebutkan pada semester 1 tahun 2024, telah menyelesaikan Laporan Masyarakat ( LM) sebanyak 48

“Untuk Laporan Masyarakat yang di tindaklanjuti di tahun 2024 berjumlah 91 laporan, 48 laporan telah selesai, sementara 43 laporan lainnya masih dalam tahap proses tindaklanjut untuk di selesaikan” ucap Kepala Perwakilan Ombusdman RI Papua, Yohanes, B.J. Rusmanta, saat bincang-bincang dengan awak media di Jayapura, Jumat 26 Juli 2024.

Yohanes mengungkapkan berdasarkan data pada semester 1 2024, triwulan pertama dari bulan Januari- Maret, terdapat 144 konsultasi, 41 laporan masyarakat, 1 reaksi cepat, 11 tembusan dengan totalnya 197.

“Untuk triwulan II untuk bulan April- Juni ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi,” ujarnya

Sementara untuk triwulan II pada bulan Maret hingga Juni 2024, terdapat 35 konsultasi, 27 laporan masyarakat, reaksi cepat tidak ada, dan 14 tembusan dengan total jumlahnya 76.

Menurut Yohanes atas laporan masyarakat yang pada triwulan pertama jumlahnya  melampaui target artinya tahun lalu hanya  ada 90-an laporan yang masuk pada 1 tahun,

“Dan untuk tahun ini baru tiga bulan saja sudah 41 laporan.Dia sudah melewati 40 persen padahal baru 3 bulan, dan untuk tahun ada peningkatan yang masuk ke Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL),” jelasnya

Kepala Ombusdman menjelaskan peran Ombusdaman yakni menyangkut semua yang berkaitan dengan pelayanan publik,terutama masalah APBD atau APBN.

” Jadi yang berkaitan dengan negara oleh pemerintah bahkan oleh swasta yang menggunakan APBD atau APBN itu bisa membuat laporan terkait semua hal, baik masalah transportasi, pendidikan, lingkungan hidup, pajak, keuangan, dan penanganan bencana, ” ungkanya

“Juga seperti contoh jika saya mengalami masalah dengan Sriwijaya Air, atau maskapai Air itu bisa di lapor ke Ombusdman, lapor saja nanti prosesnya Ombusdman akan telusuri karena dia bekerja sesuai dengan masalah perundang-undangan.Dan kami terlaporkan bukan sriwijaya air namun lembaga yang menangani hal tersebut,” tambahnya lagi

Sementara itu Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan, Melania P. Kirihio menambahkan pada dasarnya kapasitas ombusdman adalah melayani laporan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya yang menggunakan APBN dan APBD,

” Jadi apa yang kita lihat, kita mencari dugaan Maladministrasi dari perbuatan penyelenggara pelayanan tersebut.Kita bukan tangani salah atau benarnya masalah itu, namun kita tangani soal ada Maladministrasinya, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau kah tidak,” ungkap Melania

Lanjut kata Melania, jika ingin melakukan pelaporan terkait masalah yang di hadapi apakah bisa di tangai ombusdman atau tidak, agar bisa langsung ke kantor Ombusdman.
“Datang saja dulu, kemudian ombusdman akan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat untuk bercerita masalahnya.Jadi dari masalah yg di sampaikan maka akan di pilah dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apa yang sebenarnya dilaporkan, ” katanya

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu kuatir datang ke Ombusdman untuk selesaikan masalahnya, karena tidak ada pungut biaya apapun.