BUMINUMBAY.ID,JAYAPURA — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di kawasan pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.
Dalam kecelakaan tersebut, satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver yang masih dalam proses penyelidikan identitasnya mengalami kecelakaan hingga terbakar. Akibat peristiwa tragis itu, pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan kecelakaan terjadi saat kendaraan tersebut melaju dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan hingga mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelas AKP Zakaruddin.
Akibat benturan keras tersebut, kendaraan mengalami kerusakan berat dan api dengan cepat membakar sebagian besar bagian mobil. Pengemudi bersama seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan diduga terjebak sehingga tidak berhasil menyelamatkan diri.
Keduanya kemudian ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan kecelakaan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), olah TKP, pendataan saksi, serta proses evakuasi korban.
“Saat ini Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ujar Kapolsek.
Dari pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipicu faktor kelalaian pengemudi, yakni kurangnya kehati-hatian saat mengendalikan kendaraan dalam kecepatan tinggi. Selain itu, kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan dan terbakar hampir seluruh bagian.
Setelah proses penanganan awal selesai, kendaraan Daihatsu Gran Max yang terbakar kemudian dievakuasi oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menggunakan kendaraan taktis (rantis).
Evakuasi dilakukan untuk menghindari gangguan arus lalu lintas serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, termasuk identitas kedua korban dan faktor utama penyebab kecelakaan.



