Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja hingga Kembali Berdaya

BUMINUMBAY.ID,JAYAPURA — Perlindungan pekerja bukan hanya tentang memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan pekerja dan keluarganya mampu bangkit serta melanjutkan kehidupan dengan lebih baik. Semangat tersebut menjadi pesan utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kota Jayapura.

Momentum Harpelnas tahun ini dimanfaatkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dekat dengan peserta, memastikan kualitas pelayanan, sekaligus melihat langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dirasakan oleh masyarakat, termasuk pekerja di wilayah Papua.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, hadir langsung di Kantor Cabang Papua Jayapura, Kamis (4/9/2026). Didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Sirta Mustakim dan Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Kantor Wilayah Banuspa Robby Saleh, Bambang menyapa peserta hingga ikut memberikan pelayanan langsung di ruang layanan.

Menurut Bambang, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun hingga meninggal dunia.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, kami ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata,” ujar Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan sosial kepada lima ahli waris peserta dengan total nilai lebih dari Rp768 juta.

Manfaat tersebut diberikan kepada ahli waris Alm. Adolof Rumkorem berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp276 juta. Kemudian ahli waris Alm. Jusman menerima manfaat JKK meninggal dunia dan JHT sebesar Rp236 juta.

Sementara ahli waris Alm. Bambang Hari Yanto mendapatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), JP, serta beasiswa pendidikan anak senilai Rp186 juta. Adapun ahli waris Alm. Wandi menerima manfaat JKK meninggal dunia senilai Rp70 juta.

Namun, bagi BPJS Ketenagakerjaan, pemberian manfaat bukan menjadi akhir dari proses perlindungan. Di balik setiap klaim yang dibayarkan, terdapat keluarga yang membutuhkan dukungan untuk kembali bangkit dan menjalani kehidupan.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) sebagai bentuk pendampingan agar penerima manfaat tidak hanya memperoleh perlindungan finansial, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan mandiri.

“Yang ingin kami pastikan adalah perlindungan yang diberikan tidak hanya berhenti pada saat manfaat diterima. Kami ingin peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” jelas Bambang.

Perkuat Kolaborasi Layanan Kecelakaan Kerja

Rangkaian kegiatan Harpelnas 2026 juga dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Direksi RSUP Jayapura untuk memperkuat kerja sama dalam memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan medis secara cepat dan tepat.

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, menyambut baik kolaborasi tersebut.

“Kami menyambut baik kunjungan dan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi melalui program PLKK sangat penting untuk memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Bambang menegaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu ragu memanfaatkan layanan PLKK di RSUP Jayapura karena rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan kecelakaan kerja.

“Untuk pelayanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan RSUP Jayapura. Peserta tidak perlu ragu mendapatkan perawatan di rumah sakit ini,” katanya.

Menurutnya, kerja sama dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan peserta yang mengalami risiko kerja mendapatkan penanganan optimal.

Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan kepesertaan, serta memastikan manfaat program dapat memberikan dampak nyata bagi pekerja dan keluarganya.

“Harpelnas ini bukan sekadar momentum satu hari. Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya, termasuk di wilayah Papua,” pungkas Bambang.

Dengan semangat Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus hadir lebih dekat dengan pekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarga di seluruh Indonesia, termasuk Papua.