Hukum  

BMP RI Kecam Kekerasan Bersenjata di Papua: Jangan Lagi Ada Nyawa Jadi Korban

BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Kematian Nicholas F. Goselin, seorang pilot asing dalam insiden penembakan di Kabupaten Yahukimo, kembali memunculkan keprihatinan terhadap persoalan kekerasan bersenjata di Tanah Papua.

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa manusia.

Ketua DPP BMP RI, Max Abner Ohee, menyampaikan duka cita kepada korban sekaligus meminta kasus tersebut diungkap secara menyeluruh melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan bukti.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya Nicholas F. Goselin. Apa pun latar belakang dan motifnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tidak dapat dibenarkan. Kasus ini harus diusut secara tuntas dan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Max dalam keterangannya di Jayapura, Jumat (28/8/2026).

Max mengatakan, peristiwa penembakan tersebut dalam berbagai pemberitaan maupun pernyataan yang beredar dikaitkan dengan kelompok bersenjata yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo.

Namun, ia meminta semua pihak tetap menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Menurutnya, identitas dan pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Kami menyerahkan proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai masyarakat mengambil kesimpulan sendiri sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap,” ujarnya.

Menurut Max, kehati-hatian dalam menyikapi informasi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan baru.

BMP RI menilai masyarakat Papua tidak boleh terus menjadi korban dari konflik dan kekerasan bersenjata. Berbagai persoalan yang ada di Papua, kata Max, semestinya diselesaikan melalui dialog, mekanisme hukum dan jalur konstitusional.

“Kekerasan bersenjata bukan solusi bagi persoalan Papua. Jangan sampai masyarakat sipil terus menjadi korban. Setiap perbedaan pandangan harus disampaikan melalui cara-cara damai dan konstitusional, bukan dengan mengorbankan nyawa manusia,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan bukti,” tutur Max.

Keamanan Warga Harus Jadi Prioritas

Di sisi lain, BMP RI mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Yahukimo maupun wilayah Papua secara umum.

Bagi Max, penanganan kasus tidak berhenti pada pengungkapan pelaku. Aparat juga perlu memastikan langkah pencegahan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pada saat yang sama keamanan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin peristiwa seperti ini kembali terjadi dan menimbulkan korban berikutnya,” ucapnya.

Max mengajak tokoh agama, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengambil peran dalam menjaga suasana damai di Papua.

Menurutnya, perdamaian hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen bersama untuk menolak kekerasan dan tidak memberikan ruang bagi provokasi.

“Papua membutuhkan kedamaian dan rasa aman. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menolak kekerasan dan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Bersatu menjaga Indonesia yang aman dan damai,” pungkas Max.

BMP RI menegaskan, penolakan terhadap kekerasan bersenjata merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat Papua sekaligus mendorong terciptanya Tanah Papua yang aman, damai dan kondusif.