BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mendorong kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor-PAD) Kota Jayapura Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura di Grand Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Selasa (8/9/2026).
Rakor yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi PAD Menuju Kemandirian Fiskal Kota Jayapura” dengan subtema “Transformasi Digitalisasi dan Optimalisasi PAD dan Kemandirian Fiskal” tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi peningkatan penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Dr. Ir. Rory Cony Huwae, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, termasuk instansi lain, BUMN, dan BUMD yang memiliki peran dalam pemungutan pajak maupun retribusi daerah.
Menurutnya, Rakor-PAD juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan strategi pencapaian target PAD Tahun 2026, sekaligus mempersiapkan perencanaan target tahun 2027.
“Rakor ini menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi OPD pengelola PAD, sehingga dapat ditemukan solusi bersama untuk meningkatkan penerimaan daerah,” kata Rory.
Target PAD 2026 Capai Rp307,5 Miliar

Dalam Rakor tersebut, Bapenda Kota Jayapura memaparkan evaluasi target dan realisasi PAD Tahun 2026 yang bersumber dari beberapa komponen utama.
Target awal PAD Kota Jayapura Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp307.571.279.665 yang terdiri dari: Pajak daerah sebesar Rp259.971.342.500,
Retribusi daerah sebesar Rp31.986.917.565, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9.543.500.000, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6.069.519.600.
Sementara itu, realisasi PAD Kota Jayapura hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp211.450.676.463. Dalam perubahan anggaran berjalan, target PAD Kota Jayapura mengalami penyesuaian menjadi Rp313.666.365.110 atau bertambah sebesar Rp6.095.085.445 dari target awal.
Bapenda Kota Jayapura optimistis melalui penguatan koordinasi, digitalisasi layanan, serta kerja sama seluruh OPD dan mitra pengelola PAD, target penerimaan daerah dapat terus ditingkatkan.
Siapkan Strategi PAD Tahun 2027
Selain mengevaluasi penerimaan tahun berjalan, Rakor-PAD juga membahas rencana target PAD Kota Jayapura Tahun 2027.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jayapura, rencana target PAD Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp316 miliar.
Penyusunan target tersebut akan melibatkan seluruh OPD pengelola PAD. Untuk sektor pajak daerah akan disusun dan diusulkan oleh Bapenda Kota Jayapura, sementara target retribusi daerah akan dirancang bersama OPD teknis serta mitra pengelola PAD.
Kegiatan Rakor-PAD dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui Rakor-PAD ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan penerimaan daerah, memperluas inovasi pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pendapatan yang transparan dan modern.
Optimalisasi PAD menjadi langkah strategis bagi Kota Jayapura untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah.



