BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura menghadapi pekerjaan rumah serius dalam mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir Agustus 2026, rata-rata serapan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai sekitar 45 persen.
Kondisi tersebut mendapat sorotan keras Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM. Ia meminta seluruh pimpinan OPD bergerak cepat mengejar pelaksanaan program dan kegiatan yang masih tertunda, mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan.
Peringatan itu disampaikan Rustan saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).
“Saya menyampaikan peringatan keras mengenai capaian realisasi serapan anggaran Pemerintah Kota Jayapura sampai dengan akhir Agustus 2026,” kata Rustan.
Ia mengaku telah menerima laporan capaian realisasi APBD 2026 dan menilai angka tersebut masih jauh dari harapan.
“Saya sudah menerima laporan hasil capaian penyerapan APBD kita tahun 2026. Ini sangat mengkhawatirkan. Seluruh OPD rata-rata baru mencapai realisasi 45 persen. Ini rapor merah untuk kita semua,” tegasnya.
Rustan secara khusus menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jayapura. Hingga akhir Agustus, realisasi keuangan pada OPD tersebut disebut baru mencapai sekitar 33 persen.
Menurutnya, kondisi itu perlu segera dievaluasi karena Dinas PU merupakan salah satu perangkat daerah strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dinas Pekerjaan Umum capaian realisasi keuangannya hanya 33 persen. Padahal ini merupakan salah satu OPD yang sangat strategis dan vital untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Rustan menegaskan rendahnya serapan anggaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera dikejar, kondisi tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Tiga Bulan Terakhir Harus Dimanfaatkan
Dengan waktu efektif pelaksanaan program yang semakin terbatas, Rustan meminta seluruh kepala OPD segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan optimal.
Setiap perangkat daerah diminta menyusun langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program, termasuk memastikan proses administrasi dan pencairan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga meminta jajaran OPD tidak menjadikan persoalan teknis maupun administrasi sebagai alasan untuk memperlambat pelaksanaan kegiatan.
“Tinggal tiga bulan lagi efektivitas kita bekerja. Saya tidak mau dengar alasan-alasan teknis maupun administrasi yang lambat. Saya tidak mau dengar itu. Percepat. Wajib jalankan semua itu dengan baik,” tegas Rustan.
Meski meminta percepatan, Rustan mengingatkan agar peningkatan serapan tetap dilakukan secara tertib, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup hanya dilihat dari tingginya persentase penyerapan. Yang lebih penting, anggaran tersebut harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak terhadap masyarakat.
Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta memastikan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan tepat waktu, tepat sasaran dan
mendukung target pembangunan Kota Jayapura.
“Jangan sampai waktu yang tersisa ini kembali terbuang. Semua OPD harus bergerak cepat, bekerja efektif dan memastikan program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Rustan berharap peringatan tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemkot Jayapura. Evaluasi terhadap program yang belum berjalan harus segera dilakukan agar sisa waktu tiga bulan pada 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan percepatan yang terukur dan tetap sesuai ketentuan, APBD diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Jayapura.



