BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan evaluasi secara ketat terhadap capaian dan serapan anggaran masing-masing OPD.
Arahan tersebut disampaikan Rustan Saru saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).
Menurut Rustan, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui OPD mana saja yang berpotensi tidak mampu merealisasikan anggarannya hingga akhir tahun.
“BPKAD dan Bapperida harus melakukan evaluasi capaian APBD kita dengan ketat sampai masa akhir anggaran Tahun 2026. Cek, lihat dan perhatikan. Validasi dan verifikasi OPD mana saja yang menurut perhitungan tidak akan terserap sampai akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Anggaran Tidak Terserap Harus Segera Dievaluasi
Rustan menegaskan, anggaran yang diperkirakan tidak terserap tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jika terdapat program atau kegiatan yang tidak memungkinkan untuk direalisasikan hingga akhir tahun, perlu dilakukan langkah korektif, termasuk rasionalisasi anggaran.
“Apabila terdapat program atau kegiatan yang diperkirakan tidak dapat direalisasikan, maka perlu dilakukan rasionalisasi anggaran secara tepat. Anggaran yang tidak mampu terserap harus dievaluasi,” katanya.
Ia mengingatkan, persoalan serapan anggaran bukan sekadar masalah administrasi. Pemerintah Kota Jayapura masih memiliki sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi hingga upaya menekan angka pengangguran.
Karena itu, Rustan meminta jajaran pemerintah daerah tidak membiarkan anggaran menjadi sisa hanya karena program tidak berjalan atau lemahnya perencanaan dan pelaksanaan.
“Kalau ada anggaran yang sampai tidak terserap dan menjadi sisa karena kegiatan tidak berjalan, saya khawatir ini bisa berdampak hukum di kemudian hari. Karena itu, Bapak Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala Bapperida, lakukan evaluasi itu dengan serius. Jangan main-main,” tegasnya.
Serapan APBD Berkaitan dengan Kinerja Pemerintah
Rustan menilai tingkat serapan APBD merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kinerja pemerintah daerah. Semakin cepat dan tepat anggaran dilaksanakan, semakin besar pula peluang program pembangunan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan APBD tidak hanya menyangkut urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan aktivitas ekonomi di Kota Jayapura.
“Ini menyangkut kinerja Pemerintah Kota Jayapura. Kalau serapan kita cepat dan APBD cepat dilaksanakan, maka kota bisa mendapatkan insentif daerah. Tetapi kalau kita menghambat atau memperlambat, kemungkinan kita bisa terkena sanksi,” ujarnya.
Rustan menegaskan, anggaran yang telah diberikan negara harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang nyata.“Negara sudah memberikan kita anggaran, maka kita harus melaksanakan. Kalau serapan kita bagus, baik dan cepat, maka pembangunan bisa berjalan dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Rustan menjelaskan optimalisasi belanja pemerintah juga akan berdampak terhadap perputaran uang di daerah. Ketika program pembangunan berjalan, aktivitas pelaku usaha, sektor jasa dan ekonomi masyarakat diharapkan ikut bergerak.
“Kalau uang semakin banyak beredar dan berputar di kota ini, maka otomatis daya beli masyarakat akan meningkat. Ekonomi akan berputar, inflasi dapat terkendali dan pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat,” jelasnya.
Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program sejak sekarang. Setiap kegiatan harus dipastikan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Rustan juga meminta BPKAD, Bapperida dan seluruh OPD memperkuat koordinasi untuk memetakan program yang berpotensi mengalami hambatan atau tidak terserap hingga akhir tahun.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus menjadi langkah korektif agar APBD 2026 tidak hanya tercatat terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat, Pemerintah Kota Jayapura berharap pelaksanaan APBD 2026 mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.



