BUMINUMBAY.ID, Jayapura,-Dalam rangka memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Papua bersama Dinas Perdagangan Provinsi Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor dan pasar tradisional di Kota Jayapura, termasuk Pasar Youtefa, pada Jumat (14/3/2025).
Kasatgas Pangan Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memeriksa takaran dan harga Minyakita yang dijual oleh pedagang.
“Hari ini, Satgas Pangan Polda Papua bersama Dinas Perdagangan mendatangi sejumlah distributor dan toko sembako. Kami juga mengambil sampel Minyakita untuk diuji takarannya,” jelas Kombes I Gusti saat ditemui di Pasar Youtefa.
*Harga Melebihi HET*
Hasil sidak menunjukkan bahwa meskipun kemasan Minyakita sesuai dengan takaran, sejumlah pedagang menjual minyak goreng ini dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter.
“Kami menemukan pedagang menjual Minyakita dengan harga Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter, melampaui HET yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa para pedagang mengaku mendapatkan stok Minyakita dari distributor dengan syarat pembelian produk lain. Hal ini memaksa mereka menaikkan harga jual di pasaran.
“Kami sudah mengingatkan agar harga jual mengikuti HET dengan toleransi hingga Rp 16.000 per liter. Kami juga akan terus mengecek distributor untuk memastikan stok baru dijual sesuai kebijakan pemerintah,” tambahnya.
*Komitmen dan Pengawasan*
Dalam kesempatan yang sama, Eko Irianto Laksono, PPNS Perdagangan Provinsi Papua, menyampaikan bahwa dua distributor terbesar di Jayapura telah berkomitmen untuk menjual Minyakita sesuai dengan HET.
“Hari ini, distributor telah menyiapkan label harga Rp 15.700 dan berkomitmen menjual sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kombes Pol I Gusti menegaskan bahwa Polda Papua akan terus melakukan pengawasan intensif selama bulan Ramadhan untuk mencegah penyelewengan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok (Bapok), serta memastikan harga tetap stabil.
“Kami akan memastikan peredaran minyak goreng bersubsidi sesuai regulasi, baik dari segi harga, kualitas, maupun volume,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok, terutama minyak goreng bersubsidi, dengan harga yang sesuai dan terjangkau selama bulan suci Ramadhan.






