Hukum  

Polda Papua apresiasi Polresta Jayapura Kota atas pengungkapan kasus tindak Pidana Narkotika

“Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, atas penghargaan dan kinerja rekan-rekan saya sampaikan terima kasih, kepada Kapolresta juga terima kasih," ujarnya

BUMINUMBAY.ID, Jayapura,- Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba mengapresiasi kinerja Polresta Jayapura kota beserta jajarannya  dalam pengungkapkan  kasus tindak pidana Narkotika

” Terima kasih kepada rekan- rekan yang  berhasil mengungkapkan kasus narkoba. Nanti kita usulkan kepada Kapolda agar rekan-rekan bisa dapat reward,”Kata Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Dr. Alfian dalam pers rilis yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, pada Senin 28 Oktober 2024,

Menurut Kombes Alfian apresiasi ini perlu di berikan kepada para anggota, sehingga dapat memacu anggota lain dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang lebih besar

“Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, atas penghargaan dan kinerja rekan-rekan
saya sampaikan terima kasih, kepada Kapolresta juga terima kasih,” ujarnya

Sebagaimana di ketahui Polresta Kota Jayapura tengah melakukan pengembangan Tindak Pidana terkait pengungkapan kasus Narkotika Jenis Ganja seberat 9,6 kg yang menjerat (BK) salah seorang ibu rumah tangga di wilayah Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan.

Kombes Pol Dr. Alfian, mengungkapkan Polresta Jayapura kota dengan backup oleh Polda Papua tetap melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang terjadi apakah barang ini didatangkan dari daerah tetangga atau dari mana, kemudian tujuan barang tersebut akan di edarkan kemana.

” Hal ini yang tentu tetap kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya

Alvian mengatakan saat di lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangkah ( BK), tersangkah belum dapat memberikan keterangan secara gamblang atau masih tertutup.

“Tim penyidik kita saat lakukan introgasi kepada tersangka dia belum memberikan keterangan, masih tertutup.Kita lakukan tahap pengembangan dan penyidikan dari mana barang tersebut berasal siapa pengantarnya siapa tersangka lainnya, siapa menyuplai ibu ini masih tertutup,” jelasnya

Dia meminta agar ada kerjasama baik juga dari masyarakat atau siapapun terkait dari mana asalnya barang haram tersebut.
“Kita mohon informasi dari rekan-rekan baik masyarakat apabila ada informasi lebih lanjut barang-barang yang masuk ke Indonesia seperti ganja dan lainnya agar bantuan informasi dapar segara dilaporkan kepada pihak kepolisian baik Polsek, Polres dan Polda setempat,” ungkapnya