Lemasko laporkan Yance Boyau ke Polres Mimika atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BUMINUMBAY.ID, Timika– Ketua Lembaga Adat Masyarakat Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare, secara resmi melaporkan Yance Boyau ke Polres Mimika atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Yance Boyau dilaporkan karena diduga menyebut Gery Okoare sebagai bagian dari kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat peristiwa pemalangan di Pomako, pada 30 April 2025.

*Langkah Hukum Ketua Lemasko*

Gery Okoare menyatakan bahwa dirinya merasa tidak terima atas tuduhan tersebut dan memutuskan mengambil langkah hukum.

“Saya merasa tidak terima dan kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Yance ke Polres Mimika,” ungkap Gery kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Jumat (2/5/2025).

Pelaporan ini didasarkan pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32(1) .

Dugaan Penyebaran Video yang Menyesatkan

Menurut Gery Okoare, Yance Boyau menyebarkan sebuah video yang menuduh dirinya sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Terlapor menyebarkan video yang menuduh saya melakukan sesuatu yang tidak benar dan mengaitkan saya dengan kelompok OPM,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan dan dalam proses hukum.

“Sudah saya laporkan, tinggal bersangkutan dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan,” tegas Gery.

Gery Okoare juga memberikan klarifikasi terkait aktivitas Lemasko Timika Papua , yang menurutnya ilegal dan tidak diakui oleh masyarakat suku Kamoro.

Ia menyebut bahwa kelompok yang dipimpin oleh Fredy Sony Atiamona, Philpus Monaweyau, Yance Boyau, dan Hendrikus Atepmame tidak sah dan tidak memiliki legitimasi.

“Lemasko Timika Papua itu tidak ada, karena Hendrikus Ansel Atepmame sudah kalah dalam gugatan di PTUN Jakarta Selatan terhadap Lemasko yang sah,” ungkapnya.

Menurut Gery, sejak tahun 1996 hingga sekarang, Lemasko yang sah hanya berada di bawah komandonya.

“Masyarakat dari Timur, Barat, dan Tengah semua tahu bahwa Lemasko yang sah hanya satu, yaitu yang saya pimpin,” tambahnya.

Gery Okoare juga meminta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika untuk menindak tegas kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lemasko jika mereka melakukan aksi palang jalan.

“Jika kelompok ini kembali melakukan pemalangan jalan, saya meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak,” pungkasnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena berkaitan dengan legalitas organisasi adat dan tuduhan yang menyangkut nama baik seorang pemimpin adat. Proses hukum masih berlangsung, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi