Hukum  

Kejati Papua geledah Kanwil Bulog Papua sejumlah dokumen penting di sita 

BUMINUMBAY.ID, Jayapura,– Tim penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda  sebagai tindak lanjut pada penanganan kasus dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Kantor Bulog Wamena.

Adapun penggeledahan di lakukan pada Jumat 25 Juli 2025, yakni di Kantor Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat  dan  Rumah Dinas milik mantan pimpinan Bulog Wamena yang kini bertugas di Jayapura.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menjelaskan dalam penggeledahan di Kantor Bulog tim penyidik mengambil dokumen terkait dengan kuota beras yang di distribusikan dari jayapura-wamena, data-data laporan realisasi penjualan maupun pembelian, serta termasuk anggaran yang menjadi laporan.

” Itu yang kami ambil di kantor bulog, kurang lebih ada 2 box,” kata Valery 

Selain itu juga sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya: Laptop dan buku catatan pribadi, Rekening keuangan milik saksi berinisial “D” dan Laporan realisasi penjualan dan pembelian serta anggaran terkait

Menurut Valery, langkah ini merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi syarat formil dan materil yang dibutuhkan guna menentukan tersangka.

“Penanganan perkara ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan memasuki tahap penyidikan intensif sejak April 2025,” bebernya

Ditambahkannya berdasarkan temuan awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Angka ini masih dalam proses verifikasi bersama auditor.

Dia menjelaskan, kerugian bukan hanya bersifat finansial harga beras di Wamena yang seharusnya dijual sekitar Rp10 ribu melonjak hingga Rp25 ribu akibat penyalahgunaan subsidi, menciptakan ketidaknormalan pasar yang merugikan masyarakat luas.

“Penyidikan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, karena menyangkut komoditas pangan yang disubsidi negara,” tegas Sawaki.

Ia menyampaikan bahwa hasil penggeledahan akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

“Penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses komunikasi dan koordinasi dengan auditor rampung”pungkasnya