Pertanahan Sarmi dan Pemda Perkuat Sinergi Pengadaan Tanah

BUMINUMBAY.ID, Sarmi- Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi menggelar rapat pemaparan prosedur pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, khususnya terkait rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Sarmi.

Rapat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Cendera Satria Perdana, S.T, bersama jajaran seksi pengadaan tanah dan pengembangan, serta dihadiri Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H., menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi.

Dalam pemaparan, dijelaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2023, serta Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Tahapan meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pengadaan tanah.

“Koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pengadaan tanah. Dengan pemahaman yang sama mengenai prosedur dan regulasi, setiap proses dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan minim hambatan,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi.

Selain menekankan kepatuhan terhadap regulasi, rapat ini juga menyoroti pentingnya transparansi, tertib administrasi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

Sinergi yang terus dibangun antara Kantor Pertanahan dan Pemda Sarmi diharapkan mampu memastikan pengadaan tanah untuk mendukung PSN berjalan optimal.

Kehadiran proyek-proyek strategis tersebut diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi