BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Sebanyak 597 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS dalam apel gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (24/8/2026).
Momen tersebut menjadi babak baru bagi ratusan ASN yang kini memiliki status resmi sebagai abdi negara. Pengambilan sumpah/janji menjadi bentuk komitmen moral sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan sumpah/janji PNS yang telah diucapkan bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administratif, melainkan ikrar yang memiliki makna besar karena disampaikan di hadapan Tuhan, pimpinan daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah.
“Setelah menerima SK dan mengucapkan sumpah/janji, saya berharap mereka benar-benar memahami tanggung jawab untuk bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat,” ujar Abisai Rollo.
Menurutnya, para PNS yang baru menerima SK telah berjanji untuk bekerja dengan penuh integritas, setia, adil, taat aturan, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan.
“Kami, wali kota dan wakil wali kota bersama seluruh pimpinan OPD, mendengar langsung sumpah/janji mereka. Mereka bersumpah kepada Tuhan dan berjanji untuk bekerja dengan jujur, setia, adil dan bertanggung jawab. Karena itu, saya berharap sumpah yang sudah diucapkan benar-benar dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan 597 PNS tersebut agar mensyukuri kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijaga melalui pengabdian dan kerja nyata.
“Setelah menerima SK, kembali dan bertemu dengan keluarga, bersyukurlah kepada Tuhan atas kebaikan Tuhan. Saya sebagai wali kota hanya menyerahkan SK, tetapi semua ini adalah pemberian Tuhan,” katanya.
Ia meminta para PNS baru meningkatkan kualitas kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Jayapura.
“Status sebagai PNS harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Jayapura,” pesannya.
Sementara itu, 597 PNS tersebut akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan organisasi. Para pimpinan OPD diminta memberikan perhatian dan pengawasan agar ASN baru tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Mereka akan tersebar di semua instansi dan OPD. Karena itu, menjadi tanggung jawab pimpinan OPD untuk melihat dan mengawasi pekerjaan mereka, bagaimana mereka bekerja untuk pemerintah dan bagaimana mereka melayani masyarakat,” jelas Abisai.
Pemerintah Kota Jayapura memastikan kinerja para PNS yang baru menerima SK akan terus dipantau dan dievaluasi setelah menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Dengan pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut, Pemkot Jayapura berharap para ASN baru mampu menjadi aparatur yang disiplin, profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan Kota



