Hukum  

Polresta Jayapura Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Tujuan Sorong

BUMINUMBAY.ID, Jayapura, – Aparat Polresta Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, upaya penyelundupan ganja seberat 5 kilogram tujuan Sorong berhasil digagalkan.

Kasus ini berawal dari penangkapan dua calon penumpang Kapal Ciremai oleh Polsek KP Pelabuhan Jayapura. Kedua tersangka berinisial GR (laki-laki) dan YW (perempuan) kedapatan membawa paket ganja tepat sebelum kapal berlayar meninggalkan perairan Jayapura.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, menjelaskan bahwa barang bukti awalnya ditimbang sekitar 6 kilogram, namun hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan berat bersihnya 5 kilogram.

“Barang haram itu rencananya akan dijual kembali di wilayah Sorong. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup jalur peredaran narkotika lintas daerah,” tegas Pardede.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus narkotika. Namun, jumlah barang bukti yang cukup besar memperkuat dugaan bahwa ganja tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diperjualbelikan.

Polisi juga mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari pihak di Papua Nugini (PNG), menandakan adanya jaringan lintas negara yang berusaha menyusupkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Kasus ini menambah keprihatinan sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan ancaman serius narkotika yang terus mengintai. Polresta Jayapura menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur transportasi lain.

“Kami berharap penangkapan ini memberi efek jera dan mencegah peredaran narkotika lebih luas lagi. Perang melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan Papua yang lebih sehat dan bebas dari jeratan barang haram,” tambah Pardede.

Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, Polresta Jayapura menegaskan komitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi