Hukum  

Satrol Lantamal X kembali Gagalkan Penyelundupan 825 liter BBM Ilegal ke PNG

BUMINUMBAY.ID, Jayapura– Dalam upaya memperketat pengawasan maritim di perairan Jayapura, Tim Quick Response Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan 825 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga akan dijual ke Papua Nugini.

Operasi ini dilakukan pada Kamis (12/6) sebagai bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Dari hasil penangkapan itu telah diamankan lima terduga pelaku, dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. Seluruh pelaku dan barang bukti telah dikawal menuju Satrol Lantamal X Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, dalam keterangannya pada Jumat (13/6), menyampaikan bahwa penangkapan bermula saat tim patroli mengamati kapal cepat yang melintas dari Kota Jayapura menuju perbatasan Papua Nugini.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya BBM ilegal yang diduga akan diselundupkan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Jayapura guna memastikan keamanan dan ketertiban laut,”_ tegas Kolonel Obet.

Lebih lanjut, dua warga negara Papua Nugini yang diamankan akan diserahkan kepada Imigrasi Jayapura untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.