BUMINUMBAY.ID, YAHUKIMO, Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare, di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (1/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi hasil penyidikan terkait rencana konsolidasi kelompok bersenjata di salah satu rumah persinggahan yang berada di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area, aparat mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebagai bentuk upaya persuasif.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Sejumlah orang terlihat melarikan diri menuju kawasan hutan sambil membawa senjata api dan masih melakukan penembakan ke arah personel. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah personel menghadapi ancaman langsung berupa gangguan tembakan.
“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok bersenjata tersebut meninggal dunia. Keempat jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan identifikasi awal, tiga jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Tim investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 juga melakukan face registration atau pencocokan data wajah untuk memastikan identitas secara lebih akurat,” ujar Yusuf.
Selain mengamankan empat jenazah, personel gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler.
Aparat juga mengamankan enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami identitas, aktivitas, peran, serta kemungkinan keterlibatan masing-masing.
“Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Proses masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” kata Yusuf.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Yahukimo.
Di antaranya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim.
Selain itu, penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, pada 21–22 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap hasil operasi, sekaligus memperkuat pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat Yahukimo.
“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Faizal.
Ia juga mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman,” pungkasnya.



