BUMINUMBAY.ID, BOVEN DIGOEL — Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Kilometer 4, tepatnya di samping Cafe Star, Kabupaten Boven Digoel, berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Personel piket Polres Boven Digoel bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan warga bergerak cepat menangani kobaran api pada Minggu (13/9/2026).
Laporan kebakaran diterima personel Polres Boven Digoel sekitar pukul 17.50 WIT. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Damkar Tanah Merah dan langsung menuju lokasi.
Sekitar pukul 18.10 WIT, petugas tiba dan mendapati api membakar lahan di kawasan tersebut. Personel kepolisian, tim Damkar dan masyarakat langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Upaya pemadaman terus dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.40 WIT.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyiraman kembali dilakukan pada area yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan keterangan awal warga di sekitar lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum tertentu. Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Informasi tersebut akan ditindaklanjuti apabila diperlukan, sesuai fakta yang ditemukan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Selain mengancam keselamatan warga, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” imbau Kompol Dian.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Informasi dari masyarakat sejak dini dinilai sangat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.
Masyarakat yang menemukan kebakaran atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
Respons cepat polisi, Damkar dan masyarakat dalam menangani kebakaran di Kilometer 4 menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas serta menjaga keselamatan warga dan lingkungan di wilayah hukum Polres Boven Digoel.



