Ditresnarkoba Polda Papua Antisipasi Modus Peredaran Narkoba Lewat Vape

BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua kini memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik (vape) sebagai media baru peredaran narkotika.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, yang mengungkap cairan vape disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan pihaknya telah menerima arahan dari Mabes Polri untuk mengantisipasi modus tersebut.

“Informasi dari Mabes Polri menyebutkan bahwa vape kadang disalahgunakan oleh oknum sebagai media peredaran narkotika. Karena itu kami melakukan langkah antisipasi dan penyelidikan. Apabila ditemukan di Papua, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya di Mapolda Papua, Senin (3/8/2026).

Meski hingga kini belum ditemukan kasus vape narkotika di Papua, polda Papua memastikan pemantauan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar pola baru peredaran narkoba tidak berkembang.

Selain memperkuat pengawasan, Ditresnarkoba juga mengajak masyarakat dan insan pers berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau penggunaan vape.

“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” tegas Alfian.

Polda Papua menegaskan komitmennya memperkuat strategi pencegahan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika melalui:Edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pola penyalahgunaan terbaru.

Peningkatan pengawasan di jalur distribusi dan penjualan vape.Kerja sama dengan media untuk memperluas informasi dan kampanye anti-narkoba.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi