BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua bersama Polda Papua dan Polda Papua Tengah berhasil mengungkap 101 kasus tindak pidana narkotika dengan 32 tersangka selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 60 kilogram ganja dan 1,027 kilogram sabu yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai sekitar Rp3 miliar.
Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas institusi dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Papua.
“Dari hasil penanganan kasus selama Januari sampai Agustus, kami berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 60 kilogram dan sabu seberat 1 kilogram lebih,” kata Anang di Jayapura, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, tantangan pemberantasan narkotika di Papua cukup besar, mengingat kondisi geografis yang luas serta masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai penguatan edukasi dan literasi narkotika, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah, menjadi langkah penting untuk mencegah generasi muda terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Di Papua ini rentan, sehingga perlu dilakukan edukasi dan literasi terkait narkotika. Literasi terhadap ketahanan keluarga juga masih kurang. Ini menjadi persoalan kita, sehingga ketika anak sekolah sudah terkontaminasi, itu tidak mengherankan karena kondisi geografis Papua yang luar biasa,” ujar Anang.
Selain Kota Jayapura, BNNP Papua juga memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran narkotika.
Menurut Anang, aktivitas pertambangan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan wilayah tersebut perlu mendapat pengawasan lebih serius.
“Kalau dibandingkan Jayapura, Mimika menjadi salah satu daerah yang cukup rawan. Salah satu faktornya karena adanya aktivitas pertambangan yang menjadi daya tarik bagi peredaran narkotika,” jelasnya.
BNNP Papua mengakui masih menghadapi berbagai kendala dalam membongkar jaringan pengedar narkotika. Meski demikian, upaya penindakan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku utama hingga jaringan pemasok.
Anang menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengguna, tetapi juga menyasar para pengedar dan pemasok yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Yang kita kejar bukan hanya pengguna, tetapi jaringan pengedar dan pemasok. Ini penting agar mata rantai peredaran narkotika di Papua dapat diputus,” tegasnya.
BNNP Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, serta kepedulian lingkungan agar Papua terbebas dari ancaman narkotika.



