PJ Gubernur Papua : Anggaran klir PSU tetap berjalan sesuai jadwal

BUMINUMBAY.ID,Jayapura_ Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan tetap berlangsung sesuai jadwal pada 6 Agustus 2025.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan PSU setelah mengikuti Rapat Koordinasi PSU 2025 yang berlangsung Kantor Gubernur Papua,  pada Kamis (15/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Ketua DPR Papua, serta jajaran penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu.
*Anggaran PSU Sudah Siap*
Dalam pertemuan itu, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa penganggaran PSU melalui APBD Provinsi Papua telah disiapkan, sehingga pelaksanaan pemilu ulang dapat berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU di Papua berjalan tanpa kendala, dan penganggarannya sudah siap. Papua sangat siap menyelenggarakan PSU pada 6 Agustus 2025,” ujar Ribka.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya akan memberikan pendampingan penuh kepada pemerintah daerah dalam memastikan dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah berlangsung intensif, terutama terkait anggaran dan tahapan PSU.
“Masalah anggaran PSU sudah final dengan total Rp 160,95 miliar yang bersumber dari APBD Papua. KPU mendapat alokasi Rp 93 miliar, Bawaslu Rp 38 miliar, Polri Rp 20 miliar, dan TNI Rp 14 miliar,”ungkap Ramses.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari Pilkada sebelumnya, yaitu Rp 47 miliar untuk KPU dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu, sehingga penyelesaian pembiayaan dapat berjalan sesuai rencana.
Selain memastikan kesiapan anggaran, Ramses Limbong menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua wajib bersikap netral selama proses PSU berlangsung.
“Netralitas ASN adalah hal yang mutlak. Kami tidak akan mentolerir sekecil apa pun pelanggaran, baik dalam perkataan, tindakan, maupun aktivitas di media sosial,” tegasnya.