Pencairan Dana Desa Jelang Pilkada Sarmi Picu Kontroversi

BUMINUMBAY.ID, Sarmi – Tujuh hari menjelang Pilkada di Kabupaten Sarmi, pencairan dana desa dan pemotongan dana desa menjadi sorotan. Beberapa kepala kampung mengungkapkan bahwa dana kampung cair seminggu sebelum pelaksanaan Pilkada, yaitu dari tanggal 20 hingga 26 November 2024.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh Pemuda Sarmi, Rafel W Sembor bahwa beberapa kepala kampung mengakui bahwa dana kampung dicairkan saat masa tenang, H-7 pelaksanaan Pilkada.

“Parahnya lagi, tidak ada dokumen administrasi untuk pertanggungjawaban. Kok bisa ya tanpa dokumen mereka cairkan? Kemudian staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) memotong dana desa tersebut bervariasi besarnya sampai dengan Rp 40 juta, pertama Rp 30 juta alasannya mau Bimtek, dan kemudian Rp 10 juta untuk administrasi,” katanya kepada wartawan, Jumat malam (24/1/2025).

Rafel menjelaskan bahwa seharusnya masing-masing kampung menerima dana sebesar Rp 147 juta, namun yang diterima hanya Rp 107 juta.

“Temuan ini kami laporkan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mendengar laporan naik ke MK, Kepala DPMK Edward Timo membuat surat klarifikasi dan mendatangi sendiri para kepala kampung untuk meminta tanda tangan surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan, padahal pemotongan itu ada yang diserahkan kepada staf DPMK,” ungkapnya.

Rafel juga mengungkapkan bahwa kepala kampung dipaksa dan diancam akan ditangkap dalam waktu dua hari oleh KPK jika tidak menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Kenapa mau ditangkap? Kepala kampung bikin salah apa? Kalau kerja baik dan benar tidak perlu menakut-nakuti mereka, pasti ini ada yang sangat tidak beres,” katanya.

Rafel menambahkan bahwa H-7 pelaksanaan Pilkada, para kepala kampung disuruh mencairkan dana padahal masa tenang.

“Yang jadi pertanyaan, uang itu kemana? Sebab di setiap kampung ada pendukung paslon 01, 02, dan 03. Kita tidak tahu kan paslon 01 itu buat apa ambil dana dari desa-desa untuk apa. Yang jadi pertanyaan jika tidak ada indikasi kesitu, ya harus transparan, lapang dada, diperiksa. Ini negara hukum konstitusi, kita semua dilindungi undang-undang, kenapa mesti takut,” tegasnya.

Rafel berharap masyarakat Sarmi ke depan bisa memahami dan mengerti demokrasi yang berjalan dengan adil dan jujur, tanpa intimidasi, tanpa money politics, tanpa paksaan, dan netralitas sebagai seorang ASN.

“Harapan saya, dengan terjadinya Pilkada kemarin, masyarakat Sarmi ke depan bisa paham, bisa mengerti baik dengan demokrasi, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan adil, jujur, tanpa intimidasi, tanpa money politics, tanpa dipaksakan, dan netralitas sebagai seorang ASN jangan ada indikasi bermain dan keberpihakan,” pungkasnya.