Klarifikasi Isu Pemotongan Dana Desa, Kepala DPMK Sarmi kumpulkan Kepala Distrik

BUMINUMBAY.ID, Sarmi– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Sarmi, Edward Timo, mengumpulkan para kepala distrik untuk menandatangani surat pernyataan klarifikasi yang menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana desa sebesar Rp 40 juta oleh DPMK untuk diserahkan kepada paslon 01.

Pertemuan ini menimbulkan kontroversi di kalangan para kepala distrik.

Kepala Distrik Sarmi Timur, Ishak Yawir, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengaku sempat menandatangani surat pernyataan klarifikasi namun kemudian meminta agar surat tersebut dibatalkan.

“Saya ditelepon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Sarmi, katanya mau ada pertemuan di kantor untuk mengklarifikasi adanya informasi pemotongan di dana desa sebesar Rp 40 juta. Kadis DPMK mengatakan, jangan sampai besok ada pemeriksaan KPK, jadi sebelum KPK turun ke Sarmi kita kumpul dulu,” jelas Ishak.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala distrik diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana sebesar Rp 40 juta untuk kegiatan Pilkada, khususnya untuk paslon nomor urut 01.

“Kami dikumpulkan tanpa ada undangan, hanya via telepon. Kami kumpul di kantor distrik dan di situ kami bikin surat pernyataan. Sangat aneh sekali, setelah kami tanda tangan surat berita acara pernyataan, barulah kami tahu maksud dan tujuannya,” ungkap Ishak.

Setelah menandatangani surat tersebut, Ishak merasa ragu dan memutuskan untuk menghubungi Kepala DPMK agar surat pernyataan tersebut dibatalkan.

“Saya bilang, tolong surat pernyataan yang tadi saya tanda tangan di kantor dibatalkan. Jangan dikirim ke mana-mana, jangan diviralkan ke Facebook atau ke mana-mana. Saya minta surat itu dimusnahkan, dibakar saja,” tegasnya.

Ishak mengungkapkan kekhawatirannya bahwa surat pernyataan tersebut dapat menjerat para kepala distrik jika terjadi pemeriksaan oleh KPK.

“Kalau sampai nanti ada KPK datang lalu ada panggilan pemeriksaan, berarti ini berdasarkan surat pernyataan yang Pak Kadis sudah edarkan. Jadi saya minta surat itu dimusnahkan, dibakar saja tidak boleh ada rekayasa yang menjebak kami,” jelasnya.

Ishak juga menekankan bahwa kepala kampung yang mau tanda tangan surat pernyataan harus melakukannya berdasarkan perintah dan kemauan sendiri. “Lima kepala kampung saat bicara di depan saya dan Pak Kadis DPMK, mereka bilang tidak ada pemotongan. Kalau memang benar tidak ada pungutan liar, mengapa takut dan mengapa panik?” pungkasnya.