BUMINUMBAY.ID, Jayapura-Kementerian Agama (Kemenag) Papua resmi menerapkan kebijakan efisiensi energi melalui skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja pasca-Ramadan, sekaligus wujud komitmen untuk meningkatkan produktivitas tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran menjelaskan bahwa WFH bukanlah Work From Anywhere namun ASN Kemenag dituntut untuk tetap menjaga ritme kerja, profesionalisme, dan integritas, meski bekerja dari rumah.
Menurutnya melalui kebijakan ini, ASN Kemenag didorong untuk semakin produktif, efektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan umat.
“Untuk itu Kebijakan WFH setiap Jumat bukan sekadar efisiensi energi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja yang menuntut adaptasi,” ujarnya
ASN Kemenag diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Selain sebagai aparatur birokrasi, ASN Kemenag juga dipandang sebagai perekat sosial, penyejuk di tengah perbedaan, dan teladan dalam mengamalkan nilai-nilai moderisasi beragama,”pungkasnya
Dengan penerapan WFH, Kemenag Papua berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi ASN untuk semakin adaptif menghadapi tantangan zaman, sekaligus memperkuat peran Kemenag sebagai pelayan umat dan penjaga kerukunan.






