BUMINUMBAY.ID, Jayapura,- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota, di salah satu Hotel di Jayapura, Selasa 13 Agustus 2024.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan terkait peraturan KPU no 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang di dalamnya terdapat syarat calon dan syarat pencalonan bagi kepala daerah yang mencalonkan diri
KPU telah mengeluarkan petunjuk teknis yang paling penting, yang sering menjadi perdebatan di kalangan masyarakat khususnya bagi daerah kekhususan seperti Aceh dan Papua.
Kata Steve untuk 6 provinsi di tanah Papua yang mencalonkan diri dan di calonkan oleh partai politik adalah harus Orang Asli Papua ( OAP).
Menurutnya jugnis terkait PKPU no 8 tahun 2024 untuk daerah lain tidak ada masalah
hanya saja di Papua dan Aceh yang mempunyai kekhususan terkait mekanisme pencalonan, syarat calon itu yang harus masukan di jugnis pencalonan tersebut,
” Yang mengharuskan calon dan pencalonan harus Orang Asli Papua ( OAP) dari PKPU no 8 Tahun 2024, saat jugnis pilkada ini kan sudah jadi, tetapi masih menunggu syarat khusus dari 7 daerah otonomi khusus yakni Aceh, dan 6 Provinsi di Papua,” Kata Steve
Katanya walaupun juqnisnya belum turun namun KPU di daerah masing-masing harus melakukan sosialisasi PKPU tersebut untuk di sampaikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut di jelaskan terkait PKPU ini juga 6 KPU di Papua sudah melakukan audiens dengan MRP masing- masing daerah, dan memang terjadi perbedaan pendapat.
“Namun KPU ini kan selama ini berpatokan selama UU tidak mengatur lain maka kami tetap berpatokan juga pada UU Otsus no 2 tahun 2021. itu kita gunakan sebagai defenisi tadi siapa Orang Asli Papua,” jelasnya
Steve mengakui yang menjadi defenisi OAP atas UU no 2 tahun 2021 itu adalah ras melanesia yang mendiami pulau-pulau di Papua atau mereka yang di akui oleh masyarakat adat setempat.Dan syaratnya yang terdapat di dalam jugnis itu adalah calon harus melampirkan surat keterangan dari suku yang mengakui bahwa calon tersebut adalah OAP.
Tidak hanya sampai di situ, kemudian selanjutnya surat keterangan itu di verifikasi lagi oleh MRP, dan jika MRP menyatakan bahwa memang benar adalah OAP maka KPU akan mengakomodir.
“Yang kabupaten/ kota didalam UU memberikan kewenangan kepada MRP untuk memberikan seperti sifatnya himbauan jadi tidak wajib.Jadi tidak wajib, mama atau bapa OAP, namun jika berasal dari luar dan telah mendiami di daerah tersebut selama puluhan tahun dan mendapat surat keterangan dari masyarakat adat setempat bahwa adalah OAP maka bisa mendaftar,” ungkap steve
Dirinya menambahkan menyangkut hal lain seperti syarat umum mengenai usia bagi calon Gubernur minimal 30 tahun, untuk kepala daerah Kabupaten kota usia minimal 25 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Selain itu untuk syarat calon yang berstatus TNI/ Polri di jelaskan dalam pasal 25 diisyaratkan bahwa yang bersangkutan melakukan pendaftaran sudah harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal pendaftaran.
“Jadi menyangkut dengan mekanisme kita tetap membuka pendaftaran di tanggal 27-29 Agustus 2024 kami sudah siap, begitupun teman-teman di kabupaten/ kota ini rata-rata sudah siap, sehingga calon yang masih status TNI/ Polri harus menyerahka lampirkan berkas pencalonan serta pengajuan pengunduran diri dan SK pemberhentian dari instansi terkait,” pungkasnya
” Kalau TNI ya ke Panglima TNI, Polri ya Kapolri pada surat tersebut diserahkan di lampirkan dengan harus ada bukti penerimaan itu dari mabes polri.Lalu kedua yang perlu di lampirkan adalah surat keterangan Mabes polri bahwa yang bersangkutan melakukan pemberhentian sedang dalam proses,” tambahnya lagi
Dirinya berharap Pilkada di tanah Papua dapat berjalan dengan aman dan damai, karena tentu semua mengharapkan ada sosok pemimpin yang dapat membangun Papua
“Kita punya calon ini eskalasi akan berbeda, untuk Pileg dan Pilkada dan pilkada pasti lebih tajam dan saya yakin masyarakat papua lebih dewasa dalam memilah.Dan kita butuh orang yang mau membangun papua jangan hanya yang singgung soal politik uang lalu kita bersaing dengan tidak sehat.Saya yakin estalasi meningkat tetapi situasi akan aman,” Harapnya






