Banggar Dprp gelar Rapat Persiapan PSU Bersama KPU Bawaslu dan TAPD, ini  Hasilnya

BUMINUMBAY.ID, Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Rapat ini berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Selasa (18/3/2025).

Wakil Ketua III DPR Papua, Mukri Hamadi, menjelaskan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU di Papua.

“Ini baru rapat perdana, dan kami masih mengumpulkan informasi untuk memperkaya wawasan Banggar serta mendorong beberapa hal yang sifatnya mendesak,” ujar Mukri.

*Kesepakatan Rapat Perdana*

Mukri mengungkapkan beberapa poin kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, antara lain:
1. *Agenda Rapat Lanjutan* : Rapat Banggar akan kembali digelar paling lambat satu minggu setelah libur Lebaran, dengan fokus pada pembahasan Inpres No. 1 tentang penghematan anggaran, NPAD lanjutan, dan LKPJ Gubernur Tahun 2024.

2. *Revisi Jadwal dan Tahapan PSU* : KPU diminta untuk merevisi jadwal dan tahapan kampanye agar lebih singkat, sehingga tidak membebani KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, sekaligus memastikan efisiensi anggaran.

3. *Evaluasi Kinerja Penyelenggara dan Keamanan* : Kinerja penyelenggara dan pihak keamanan akan diserahkan kepada pimpinan DPRP untuk dibahas lebih lanjut di komisi terkait.

*Efisiensi Anggaran dan Dukungan APBN*

Mukri juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. Ia menjelaskan bahwa pihak eksekutif masih melakukan kajian terkait pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan PSU.

“Eksekutif telah menyurati Kemendagri terkait ketidaksanggupan anggaran fiskal daerah untuk membiayai PSU dan memohon dukungan APBN,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat sebagai komisi internal pemda didorong untuk segera meninjau kembali kegiatan yang telah dikerjakan maupun yang diusulkan.

*KPU Papua: Anggaran PSU Capai Rp 109 Miliar*

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan bahwa anggaran PSU telah dirasionalisasi menjadi Rp 109 miliar, yang terdiri dari Rp 62 miliar bantuan pemerintah daerah dan Rp 47 miliar dari anggaran sisa.

“Kami sudah membahas mekanismenya bersama eksekutif, dan pemerintah daerah telah menyetujui angka tersebut,” jelas Steve.

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan regulasi. Dengan sinergi antara DPRP, KPU, Bawaslu, dan TAPD, diharapkan PSU dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil bagi masyarakat Papua.