BUMINUMBAY.ID, Jayapura— Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, melemparkan wacana agar kepala daerah di enam provinsi Papua ke depan diprioritaskan berasal dari wilayah adatnya masing-masing.
Usulan itu disampaikan dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/5/2026).
Menurut Yanni, regulasi lama sudah tidak relevan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Aturan PP 54 sebelumnya disusun ketika Papua hanya terdiri dari dua provinsi, sehingga perlu diperbarui agar selaras dengan realitas sosial dan wilayah adat saat ini.
“Karakteristik setiap daerah berbeda-beda. Figur dari wilayah pesisir sebaiknya memimpin daerah pesisir, sementara figur dari pegunungan memimpin daerah pegunungan. Dengan begitu, kedekatan sosial, budaya, dan efektivitas pembangunan bisa lebih kuat,” ujarnya.
Penguatan Kewenangan MRP
Yanni menekankan bahwa revisi PP 54 harus memberi penguatan kewenangan moral dan politik bagi MRP. Hal ini agar MRP dapat mendorong calon kepala daerah memiliki kebanggaan untuk kembali membangun wilayah adatnya masing-masing.
“Apabila kita dari Papua pesisir, tidak mungkin menjadi kepala daerah di pegunungan. Bahasa kita lain, budaya kita lain, relasi sosial kita juga tidak ada di sana. Kalau tidak ada kedekatan emosional, bagaimana kita mau bicara percepatan pembangunan?” tegasnya.
Kepemimpinan Berbasis Adat
Ia menilai pembangunan Papua membutuhkan pemimpin yang memiliki kedekatan identitas sosial dan budaya dengan masyarakat yang dipimpinnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan konsep descriptive representation yang dikemukakan Hanna Pitkin, yakni kepemimpinan akan lebih efektif apabila pemimpin memiliki kedekatan identitas dengan masyarakatnya.
Dengan pola kepemimpinan berbasis wilayah adat, kompetisi politik di Papua diharapkan berlangsung lebih sehat dan substansial. Tokoh-tokoh yang selama ini hadir dan bekerja bagi masyarakat di wilayah adatnya akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan publik.
“Kontestasi politik akan lebih bertumpu pada rekam jejak pengabdian, kedekatan sosial, serta penerimaan masyarakat adat terhadap figur yang memahami kehidupan dan persoalan daerahnya sendiri,” kata Yanni.

Yanni menegaskan masa depan Papua tidak cukup dibangun lewat pemekaran wilayah dan pembagian kewenangan administratif.
Papua membutuhkan pemimpin yang tumbuh dari tanahnya sendiri, memahami denyut masyarakatnya, berbicara dengan bahasa budayanya, dan memiliki ikatan emosional dengan orang-orang yang dipimpinnya.
“Karena pembangunan yang paling kuat selalu lahir dari rasa memiliki terhadap tanah adatnya sendiri,” tutupnya.






