BUMINUMBAY.ID, Jayapura– Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Irene Sokoy warga Jayapura yang meninggal dunia setelah diduga ditolak layanan medis oleh sejumlah fasilitas kesehatan.
Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan luas dan dinilai sebagai bentuk nyata dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam sistem pelayanan kesehatan di Papua.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah merupakan pelanggaran HAM. Setiap pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat,” tegas Tonny Tesar dalam keterangannya di Jayapura, Selasa 25 November 2025.
Selama beberapa hari terakhir, Tonny mengaku mengikuti langsung perkembangan kasus Irene Sokoy. Ia menilai kejadian ini mencerminkan persoalan serius dalam sistem layanan kesehatan di Papua, terutama menyangkut keterbatasan tenaga medis dan dokter spesialis.
Menurutnya, pernyataan sejumlah rumah sakit yang mengaku kekurangan tenaga medis menunjukkan rendahnya perhatian terhadap hak kesehatan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) yang seharusnya mendapat perlindungan khusus melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Evaluasi tidak cukup hanya mengganti pimpinan rumah sakit atau kepala dinas. Sistemnya harus dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Tonny juga menyoroti mekanisme layanan BPJS Kesehatan yang dinilainya belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di Papua.
Ia menekankan pentingnya kebijakan khusus dari Kementerian Kesehatan untuk penempatan dokter spesialis di Papua, lengkap dengan jaminan keamanan dan kesejahteraan
“Dokter bekerja atas dasar kemanusiaan, tetapi negara harus menjamin kesejahteraan dan keamanan mereka, terutama di daerah dengan keterbatasan seperti Papua,” katanya.
Terkait aspek hukum, Tonny menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI memandang kasus ini bukan semata dugaan malapraktik, melainkan dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses hukum ditempuh secara menyeluruh.
“Harus ada sanksi pidana maupun perdata agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah dan tidak terulang,” tegasnya.
Peristiwa ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Provinsi Papua mendorong peningkatan layanan melalui program Kartu Pintar dan Kartu Cerah.
Tonny berharap tragedi ini menjadi titik balik untuk pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Papua.
“Kita tidak boleh membiarkan satu nyawa pun hilang karena kelalaian sistem. Ini saatnya kita berbenah, bersama-sama,” pungkasnya.






