Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Mimika Resmi Ditutup, Fokus pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BUMINUMBAY.ID, Timika,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menutup Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Rabu (23/4/2025).

Musrenbang yang berlangsung selama dua hari sejak Selasa (22/4/2025) ini bertujuan untuk merancang program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika,”.

Musrenbang RKPD tahun 2026 menghasilkan 91 program, 182 kegiatan, dan 2.274 sub-kegiatan dengan total estimasi pagu anggaran sebesar Rp5,6 triliun.

*Diskusi Intensif untuk Menentukan Prioritas Program*

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom, mengapresiasi kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan program pembangunan.

“Saya sangat mengapresiasi OPD Mimika yang telah melakukan diskusi dengan intensitas tinggi. Menentukan prioritas program adalah tantangan utama dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Evert menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2026 telah melalui tahapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008.

Proses perencanaan juga memanfaatkan aplikasi SIPD-RI, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

*Musrenbang dari Kampung hingga Kabupaten*

Sebelum dilaksanakan di tingkat kabupaten, Musrenbang terlebih dahulu dilakukan di tingkat kampung dan distrik, serta melalui forum OPD guna merumuskan dan menyepakati usulan kegiatan.

“Ini memastikan bahwa program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Evert.

Ia juga memberikan catatan kepada Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika agar melakukan penyempurnaan dan penajaman indikator kinerja program yang diusulkan.

“Target indikator harus selaras dengan RPJMD dan Renstra OPD agar dokumen RKPD 2026 benar-benar representatif dan aspiratif,” tambahnya.

Evert menutup sambutannya dengan harapan agar program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD.

“Saya harap semua program ini bisa diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya.

Dengan selesainya Musrenbang RKPD 2026, Pemkab Mimika kini bersiap untuk tahap implementasi, memastikan bahwa visi pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.