Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola yang Transparan, DPR Papua Serahkan Hasil Reses dan Laporan Pansus LHP BPK RI

KABARPAPUA.CO, JAYAPURA,-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi menyerahkan hasil Reses Tahap II dan laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua pada Senin malam, 8 Agustus 2025. Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua III, H. Supriadi Laling, menyerahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Suzana Wanggai.

Dalam sambutan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, yang dibacakan oleh Herlin Beatrix Monim, ditegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusional yang bertujuan menjaring dan menyalurkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Aspirasi tersebut tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga menjadi dasar perjuangan DPR Papua dalam merumuskan kebijakan publik.

“Sidang paripurna ini adalah forum konstitusional untuk memastikan bahwa suara rakyat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPR Papua,” ujar Monim.

Terkait laporan kerja Pansus DPR Papua atas LHP BPK RI, Monim menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai instrumen pengawasan yang mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meskipun Papua telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPR Papua menegaskan bahwa masih terdapat catatan teknis dan administratif yang harus ditindaklanjuti.

“Rekomendasi Pansus harus menjadi jembatan percepatan tindak lanjut atas temuan BPK RI agar tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses dan kerja Pansus DPR Papua.

Ia menegaskan bahwa hasil reses menjadi masukan strategis dalam perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemprov Papua berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK RI secara serius dan menyeluruh,” tegas Wanggai.

Pemerintah Provinsi Papua juga akan mengintegrasikan hasil reses dan rekomendasi Pansus ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan kewenangan dan kemampuan fiskal yang ada.

Dengan penyerahan ini, DPR Papua dan Pemprov Papua menunjukkan sinergi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Papua.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi