BUMINUMBAY.ID,Jayapura – Ketua DPR Papua, Denny Bonai, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Tahun Anggaran 2024 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya 188 temuan dan 374 rekomendasi oleh BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan. Ini merupakan prestasi bersama, tetapi tetap harus diiringi dengan langkah konkret untuk menindaklanjuti catatan BPK,” ujar Denny saat di temui di ruang kerjanya, Senin 16 Juni 2025
Kata Denny bahwa pembentukan Pansus akan dimulai dari tiap komisi terlebih dahulu.
“Setelah masa reses, anggota DPR Papua akan turun langsung untuk menelusuri dan mencermati rekomendasi-rekomendasi tersebut. Target kami, proses kerja Pansus jangan sampai lewat dari 60 hari,” tegasnya.
Sementara itu terkait hasil pemeriksaan BPK atas 96 laporan penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD, Denny mengatakan hal ini telah diarahkan kepada masing-masing komisi dewan untuk dilakukan pengecekan ulang.
“Secara umum, kami lihat permasalahan yang muncul bersifat administratif. Namun ini akan menjadi perhatian khusus DPR Papua dalam menjalankan fungsi pengawasan agar lebih maksimal di masa mendatang,” tambahnya.
Denny juga menyampaikan bahwa meskipun nilai dana bantuan parpol tidak terlalu besar, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga.
“Kita ingin semua aspek pengelolaan keuangan daerah, sekecil apa pun, tetap dalam koridor hukum dan kepatuhan,” tutupnya.