BUMINUMBAY.ID, JAYAPURA– Program pembebasan denda dan diskon pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua sejak 15 Mei hingga 29 Agustus 2025 telah dimanfaatkan oleh 24.437 unit kendaraan di seluruh Kantor Samsat se-Papua.
Program ini berhasil meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
*Rp11,7 Miliar Pajak Dihapuskan, Penerimaan Naik 69 Persen
Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardy Bengu, menyampaikan bahwa dari program tersebut, total denda pajak yang diputihkan mencapai Rp8,5 miliar, sementara pokok tunggakan yang dihapuskan sebesar Rp3,2 miliar dari total Rp28,6 miliar yang ditetapkan.
“Rata-rata penerimaan PKB selama masa pembebasan meningkat signifikan, dari Rp4,9 miliar per bulan menjadi Rp8,3 miliar. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 69 persen,” jelas Ardy, Rabu (3/9).
*Antusiasme Menurun, Ekonomi Lesu Jadi Faktor
Meski capaian cukup tinggi, Bapenda mencatat penurunan jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang. Dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 52.555 unit, turun 4,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada pendaftaran kendaraan baru, yakni 11.377 unit, turun 13,98 persen dari tahun lalu.
“Kemampuan bayar masyarakat yang lemah akibat lesunya perekonomian menjadi faktor utama rendahnya partisipasi wajib pajak,” ungkap Ardy.
Bapenda juga mencatat masih ada 140.020 unit kendaraan yang belum membayar pajak selama lima tahun terakhir, dengan potensi penerimaan PKB mencapai Rp134 miliar.
Realisasi tunggakan dari kendaraan lama hanya meningkat tipis 0,03 persen dibandingkan tahun lalu.
Melihat masih banyaknya wajib pajak yang belum memanfaatkan program ini, Bapenda Papua memutuskan untuk memperpanjang masa pembebasan denda dan diskon pokok tunggakan hingga 30 September 2025.
“Perlu ditegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir dan tidak akan diperpanjang lagi,” tegas Ardy.
Bapenda Papua berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang tertib dan transparan.